jagatmedia.id Bungo – Persoalan angkutan batu bara yang melintasi wilayah Kabupaten Bungo kembali memanas. Aliansi Forum Peduli Bungo mendatangi Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo untuk menyampaikan keresahan masyarakat terkait aktivitas truk batu bara yang dinilai berdampak terhadap kerusakan jalan, kemacetan, hingga meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.
Hearing yang digelar di Ruang Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo, Senin (13/7). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut setelah rencana aksi unjuk rasa dibatalkan.
Sebelumnya, Kanit III Sosbud Sat Intelkam Polres Bungo AIPTU Andi Sianturi mengajak Ketua Aliansi Forum Peduli Bungo Rizki Ananda agar penyampaian aspirasi dilakukan melalui mekanisme dialog. Ajakan tersebut diterima sehingga aksi unjuk rasa urung digelar dan diganti dengan hearing bersama instansi terkait.
Dalam forum tersebut, Aliansi Forum Peduli Bungo menyoroti masih adanya truk batu bara yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas, tidak menggunakan penutup terpal, serta melintas pada jam-jam sibuk. Kondisi tersebut dinilai mempercepat kerusakan jalan, mengganggu aktivitas masyarakat, memicu kemacetan, dan meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo H. Muhammad Zen, S.Sos. menjelaskan bahwa kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dishub Kabupaten hanya berwenang terhadap penyelenggaraan perlengkapan jalan kabupaten, sedangkan pengawasan dan penindakan di jalan nasional menjadi kewenangan Kepolisian dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
Ia juga mengungkapkan, rencana pembentukan pos pengawasan angkutan batu bara oleh Pemerintah Provinsi Jambi hingga kini belum terealisasi sehingga diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Sementara itu, AIPTU Andi Sianturi menegaskan bahwa persoalan angkutan batu bara merupakan isu yang berpotensi memengaruhi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Polri, kata dia, mendukung setiap kebijakan pemerintah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengimbau seluruh perusahaan dan pengemudi angkutan batu bara agar mematuhi aturan yang berlaku.
Di sisi lain, Satlantas Polres Bungo menyampaikan bahwa pengawasan terhadap angkutan batu bara terus dilakukan melalui patroli, edukasi, teguran, serta pendataan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran. Satlantas juga menyatakan siap bersinergi dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait dalam meningkatkan pengawasan.
aringnaHearing berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Seluruh pihak sepakat bahwa penyelesaian persoalan angkutan batu bara harus dilakukan melalui koordinasi lintas sektor sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo, Polres Bungo, dan instansi terkait juga berkomitmen meningkatkan koordinasi serta pengawasan terhadap aktivitas angkutan batu bara yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. (jamed)