jagatmedia.id BUNGO – Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bungo. Kali ini, sekitar satu hektare lahan plasma milik warga di Desa Tebo Jaya RT 16, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, terbakar pada Kamis (10/9/2026) siang.
Peristiwa tersebut diketahui setelah petugas piket jaga Polsek Limbur Lubuk Mengkuang, Bripka Leo Kinanjar Saputra, S.H., menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kebakaran lahan sekitar pukul 12.15 WIB.
Lahan yang terbakar diketahui milik Purnomo (41), warga Desa Tebo Jaya RT 16. Dari luas lahan yang ditanami sekitar dua hektare, kurang lebih satu hektare terdampak kebakaran.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Limbur Lubuk Mengkuang langsung bergerak cepat. Ka Jaga Aiptu Wisnu M. bersama personel berkoordinasi dengan Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang, perangkat desa serta petugas pemadam kebakaran (Damkar) untuk mendatangi lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas bersama masyarakat dan personel Damkar melakukan upaya pemadaman. Selain memadamkan api, petugas juga membuat sekat berupa parit untuk menghambat pergerakan api agar tidak merembet ke lahan lain maupun permukiman warga.
Berdasarkan informasi awal di lapangan, kebakaran tersebut diduga dipicu puntung rokok yang masih menyala dan dibuang sembarangan. Namun, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang melalui personelnya juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama di tengah kondisi yang rawan terjadinya Karhutla.
Petugas mengimbau masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta tidak membuang benda yang dapat memicu api secara sembarangan, khususnya puntung rokok.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar karena dapat membahayakan lingkungan, lahan warga, maupun permukiman di sekitar lokasi,” demikian imbauan petugas di lapangan.
Respons cepat kepolisian bersama Damkar, perangkat desa dan masyarakat tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar. (jamed)
