Berita

Aipda Feri Mardianto Berjibaku memadamkan kobaran Api bersama masyarakat

jagatmedia.id, MUARA BUNGO — Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Bungo. Kali ini, lahan kosong di RT 03 Kampung Sungai Aur, Dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, terbakar pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Informasi kebakaran pertama kali diterima dari masyarakat. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Muara Bungo AKP Andhi Styawan, S.Tr.K., S.I.K. langsung memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Sarana Jaya, Aipda Feri Mardianto, bersama personel terkait untuk mendatangi lokasi.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian bersama personel Damkar, Babinsa dan masyarakat sekitar langsung berjibaku melakukan pemadaman. Dengan gerak cepat dan sinergi di lapangan, api akhirnya berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke area lainnya.

Berdasarkan keterangan saksi O. Hutahayan, warga setempat, dirinya melihat lahan kosong di depan rumahnya telah terbakar ketika hendak keluar rumah. Dari hasil pengecekan sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 0,5 hektare dari total lahan kurang lebih 5 hektare.

Lahan tersebut diketahui milik Beni (44), warga Kabupaten Bungo. Hingga api berhasil dipadamkan, penyebab kebakaran masih belum diketahui dan masih dilakukan pemantauan di lokasi.

Dalam penanganan tersebut, turut dilibatkan Kanit Intel Polsek Muara Bungo beserta anggota Unit, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Sarana Jaya, personel Damkar dengan dua unit mobil pemadam serta masyarakat sekitar.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga melaksanakan pengecekan dan dokumentasi di lokasi kejadian sebagai bahan laporan serta melakukan langkah antisipasi agar tidak terjadi kebakaran susulan.

Kapolsek Muara Bungo AKP Andhi Styawan, S.Tr.K., S.I.K. mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan cepat meluas dan membahayakan lingkungan serta masyarakat,” tegasnya.

Polsek Muara Bungo selanjutnya akan meningkatkan kegiatan himbauan dan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan sebagai langkah pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Bathin III. (jamed)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Terkini

To Top