Berita

Diduga Puntung Rokok, Lahan Karet di Pinggir Jalinsum Km 21 Pelepat Terbakar

jagatmedia.id BUNGO – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Bungo. Kali ini, sekitar seperempat hektare lahan perkebunan karet milik warga di kawasan Jalinsum Km 21, Kampung Tuo, Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat, terbakar, Kamis (10/9/2026) sore.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 16.00 WIB setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai kebakaran lahan yang berada di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Lahan yang terbakar merupakan bagian dari kebun karet milik Tabroni alias Kulub, 71 tahun, warga RT 02 Kampung Tuo, Dusun Senamat. Dari luas keseluruhan lahan sekitar 2 hektare, area yang terbakar diperkirakan mencapai 1/4 hektare.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Pelepat bersama Babinsa, Damkar Kecamatan Pelepat, pemerintah kecamatan serta masyarakat sekitar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Api kemudian berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke area perkebunan lainnya.

Berdasarkan keterangan awal di lapangan, kebakaran diduga bermula dari sekitar pinggir jalan. Salah satu kemungkinan yang didalami adalah puntung rokok yang dibuang sembarangan, kemudian menyulut rerumputan kering di pinggir jalan.

Kondisi rerumputan yang sebelumnya telah dipotong dan mengering diduga membuat api lebih cepat menjalar hingga ke area kebun karet. Namun, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Kapolsek Pelepat AKP Charlos Sihombing mengatakan, pihaknya bersama unsur terkait telah melakukan penanganan dengan mendatangi lokasi dan membantu proses pemadaman.

“Personel bersama Damkar dan masyarakat langsung melakukan pemadaman. Untuk sementara api berhasil dikendalikan dan situasi di lokasi aman,” ujarnya.

Selain pemadaman, petugas juga melakukan dokumentasi lokasi kejadian serta menyampaikan laporan kepada pimpinan.

Kapolsek Pelepat juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi lahan dan rerumputan yang mudah terbakar.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Sekecil apa pun sumber api, dalam kondisi lahan kering dapat dengan cepat membesar dan menimbulkan kerugian,” tegasnya.

Polsek Pelepat selanjutnya akan meningkatkan kegiatan sosialisasi dan imbauan larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Pelepat. (jamed)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Terkini

To Top